JAKARTA – Astra Financial mengumumkan realisasi relaksasi kredit yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan di bawahnya. Adapun perusahaan-perusahaan tersebut termasuk PT Astra Sedaya Finance (ACC), PT Toyota Astra Financial Services (TAF) serta PT Federal International Finance (FIFGROUP).
Relaksasi merupakan program Pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi dari Astra Financial mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah untuk konsumen roda-empat dan roda-dua. Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.
Pada 24 Maret 2020, Presiden RI Joko Widodo, mengumumkan program relaksasi kredit yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Maret 2020. Sejak itulah seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menindaklanjuti program tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal,” kata Suparno Djasmin, Director-In-Charge Astra Financial.
PT Federal International Finance sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020 telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah. Relaksasi FIFGROUP untuk nasabah kredit sepedamotor
TAF merelaksasi 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun. Sedangkan ACC telah merestrukturisasi Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak sepanjang 1,5 bulan.##