Kamis, Mei 26, 2022
Otobisnis.com
Advertisement
  • Berita Terbaru
  • Bisnis
  • Mobil
  • Motor
No Result
View All Result
Otobisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Covid-19, FIFGROUP Relaksasi 149ribuan Aplikasi Kredit

by Indra Prabowo
20 April 2020
RELAKSASI FIFGROUP
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wabah pandemic Covid-19 membuat pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah di Indonesia. Keputusan ini berdampak kepada perekonomian rakyat.

Pada 24 Maret 2020 Presiden Joko Widodo memberikan kemudahan bagi sector-sektor: transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal.

Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Perusahaan Pembiayaan pada 30 Maret 2020. Di sini pemerintah meminta perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi (bukan penundaan) kepada para konsumen yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :

Jual Mobil Bekas Menguntungkan, Begini Caranya

PGO Smart Ur1, Motor Listrik dari Taiwan Punya Banyak Fitur Canggih

GIIAS 2022 Siap Digelar, Ini Tanggalnya

ADVERTISEMENT

Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakukan khusus adalah debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran Covid-19.

Sejak sejak 29 Maret – 18 April 2020 perusahaan pembiayaan FIFGROUP sendiri telah menyetujui 149.793 aplikasi relaksasi untuk seluruh konsumen. Relaksasi ini setara dengan nilai kredit Rp 1,5 triliun.

Angka yang paling besar berasal dari sektor UMKM, karyawan dan pedagang informal dengan jumlah mencapai 81.291 persetujuan aplikasi. Sedangkan yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150 aplikasi.

Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP dalam rangka memberikan kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.

Perusahaan pembiayaan motor Honda dan lain-lain ini hanya membereikan relaksasi kepada para konsumen yang memenuhi kriteria. Secara umum kriteria-kriterianya:

  1. Konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran Covid-19 secara langsung, terutama di 7 sektor (meliputi transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan termasuk UMKM)
  2. Tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona
  3. Unit berada dalam penguasaan konsumen
  4. Kriteria lain yang ditentukan oleh perusahaan

“Kami selalu memantau setiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ujar CEO FIFGROUP,” Margono Tanuwijaya.

Bentuk relaksasi kredit yang digelontorkan oleh anak perusahaan PT Astra International ini adalah keringanan angsuran via perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga. [Itn]

Tags: FIFGROUPKredit MotorKredit Motor HondaLEASING MOTORLEASING MOTOR HONDA
Previous Post

Aksi Kepedulian Forwot dan Forbitas Saat PSBB

Next Post

Norton Dimiliki oleh TVS Motor

Related Posts

Jual Mobil Bekas
Berita Terbaru

Jual Mobil Bekas Menguntungkan, Begini Caranya

25 Mei 2022
PGO Smart Ur1
Berita Terbaru

PGO Smart Ur1, Motor Listrik dari Taiwan Punya Banyak Fitur Canggih

25 Mei 2022
GIIAS 2022
Berita Terbaru

GIIAS 2022 Siap Digelar, Ini Tanggalnya

24 Mei 2022
Promo Spesial Suzuki
Berita Terbaru

Sambut HUT Ke-17, SFI Hadirkan Promo Spesial Suzuki

24 Mei 2022
Joyfest BMW Driving Experience
Berita Terbaru

Joyfest BMW Astra Driving Experience 2022 Diramaikan Ratusan Peserta

23 Mei 2022
Track Day Mandalika 2022
Berita Terbaru

GT Radial Turut Ramaikan Gelaran Track Day Mandalika 2022

20 Mei 2022
ADVERTISEMENT
otobisnis
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang-kami
  • Redaksi

© 2021 otobisnis.com - Develop and design by ahmadberitaatpm.id

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Bisnis
  • Mobil
  • Motor

© 2021 otobisnis.com - Develop and design by ahmadberitaatpm.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In