Minggu, Juni 26, 2022
Otobisnis.com
  • Berita Terbaru
  • Bisnis
  • Mobil
  • Motor
No Result
View All Result
Otobisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Penjelasan Jasa Marga Terkait Kebijakan Ganjil Genap Jalan Tol

by Indra Prabowo
23 Februari 2018
jalan tol
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan dalam waktu dekat akan memberlakukan paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas jalan tol tersebut. Jakarta (23/2).

Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio dan meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan terdiri dari.

Baca Juga :

Tukar Tambah Kendaraan Lewat Adira Finance di Jakarta Fair 2022 Banyak Untungnya

ENEOS Indonesia Sponsori Tim Sepakbola Bali United di Liga 1

Hot Wheels Challenge Accepted 2022 Sambut Libur Sekolah dengan Berkompetisi

ADVERTISEMENT

Pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan Pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lain lain.

Dapat ditambahkan, terkait pengaturan kendaraan pribadi akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Diharapkan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut. [Yud]

Tags: Jalan Tol Ganjil GenapJasa MargaLajur Khusus Angkutan UmumMenteri Perhubungan
Previous Post

Pertamina Ajak Pembalap Indonesia Tingkatkan Budaya Aman dalam Berkendara

Next Post

Shop & Drive Tawarkan Oil Home Delivery Dapat Voucher Indomaret

Related Posts

Tukar Tambah Kendaraan Promo Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran 2022
Berita Terbaru

Tukar Tambah Kendaraan Lewat Adira Finance di Jakarta Fair 2022 Banyak Untungnya

25 Juni 2022
ENEOS Indonesia Sponsori Tim Sepakbola Bali United
Berita Terbaru

ENEOS Indonesia Sponsori Tim Sepakbola Bali United di Liga 1

24 Juni 2022
Hot Wheels Challenge Accepted 2022
Berita Terbaru

Hot Wheels Challenge Accepted 2022 Sambut Libur Sekolah dengan Berkompetisi

23 Juni 2022
All New Suzuki Ertiga Hybrid
Berita Terbaru

All New Suzuki Ertiga Hybrid Jalani Uji Performa dan Efisiensi BBM Melalui Media Test Drive

22 Juni 2022
Wuling Jia Chen
Berita Terbaru

Inilah MPV Baru Wuling Bermesin Turbo

20 Juni 2022
dealer jeep surabaya
Berita Terbaru

Dealer Jeep Surabaya Diresmikan

19 Juni 2022
ADVERTISEMENT
otobisnis
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang-kami
  • Redaksi

© 2021 otobisnis.com - Develop and design by ahmadberitaatpm.id

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Bisnis
  • Mobil
  • Motor

© 2021 otobisnis.com - Develop and design by ahmadberitaatpm.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In