">
Selasa, Juni 6, 2023
Otobisnis.com
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review
No Result
View All Result
Otobisnis.com
No Result
View All Result

Kaca Mobil Dipecah Maling, Apakah Diganti Asuransi?

by Indra Prabowo
Agustus 5, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kita sering mendengar tindak kriminal pencurian barang-barang berharga di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca. Nah, apakah perusahaan asuransi akan menanggung kaca mobil?

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra (Garda Oto), Laurentius Iwan Pranoto, menjelaskan pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” jelas Iwan.

Baca Juga :

Honda India Coba Peruntungan Lagi di Segmen SUV dengan Elevate

Headlight Cerdas Ford Everest 2023 tak Menyilaukan

Bermesin 3-silinder, Lexus LBX Jadi SUV Termurah

ADVERTISEMENT

Iwan menyarankan agar para pelanggan memeriksa kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum. Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Tags: Asuransi AstraAsuransi MobilGarda Oto
Previous Post

Yamaha Mulai Jual 3 Warna Baru Jupiter Z1 2020

Next Post

Ini Harga Corolla Cross di Indonesia Termasuk Spesifikasi

Related Posts

Honda Elevate
Berita

Honda India Coba Peruntungan Lagi di Segmen SUV dengan Elevate

Juni 6, 2023
Ford Everest 2023
Berita

Headlight Cerdas Ford Everest 2023 tak Menyilaukan

Juni 6, 2023
Lexus LBX
Berita

Bermesin 3-silinder, Lexus LBX Jadi SUV Termurah

Juni 6, 2023
Ford Everest
Berita

Tahun 2023, RMA Ford Tambah Dealer dan Rilis 2 Mobil Baru

Juni 5, 2023
Honda VIP Card
Berita

Honda VIP Card Platinum+ Beri Anggotanya Asuransi Motor dan Jiwa

Juni 5, 2023
Serah Terima Grand Vitara
Berita

Suzuki Serah Terimakan 26 Unit Perdana Grand Vitara ke Konsumen

Juni 5, 2023
ads ads
ADVERTISEMENT

TERBARU

Honda Elevate
Berita

Honda India Coba Peruntungan Lagi di Segmen SUV dengan Elevate

Juni 6, 2023
Ford Everest 2023
Berita

Headlight Cerdas Ford Everest 2023 tak Menyilaukan

Juni 6, 2023
Lexus LBX
Berita

Bermesin 3-silinder, Lexus LBX Jadi SUV Termurah

Juni 6, 2023
Yamaha Vega Force 2023
Motor

Yamaha Vega Force 2023 Andalkan 2 Warna Baru

Juni 6, 2023
Ford Everest
Berita

Tahun 2023, RMA Ford Tambah Dealer dan Rilis 2 Mobil Baru

Juni 5, 2023
Honda VIP Card
Berita

Honda VIP Card Platinum+ Beri Anggotanya Asuransi Motor dan Jiwa

Juni 5, 2023

Test Drive

Test Drive Wuling Alvez
Berita

Test Drive Wuling Alvez Yogyakarta – Semarang Menyenangkan Karena Ini

Mei 28, 2023
Review Hyundai CRETA
Review

Review Hyundai CRETA, SUV dengan Fitur Canggih

Mei 22, 2023
daihatsu ayla 2023
Berita

Review Daihatsu Ayla 2023 Tipe 1.2L ADS

Mei 20, 2023
test drive gelora e
Berita

Biaya Listrik Gelora E Jakarta-Bandung Lebih Murah dari Ice Caffe Latte Starbucks

Maret 19, 2023
otobisnis
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang-kami
  • Redaksi

© 2021 otobisnis.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
  • Bisnis
  • Komunitas
  • Review

© 2021 otobisnis.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.