">
Senin, Januari 30, 2023
Otobisnis.com
  • Berita
  • Mobil
  • Motor
No Result
View All Result
Otobisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kaca Mobil Dipecah Maling, Apakah Diganti Asuransi?

by Indra Prabowo
Agustus 5, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kita sering mendengar tindak kriminal pencurian barang-barang berharga di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca. Nah, apakah perusahaan asuransi akan menanggung kaca mobil?

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra (Garda Oto), Laurentius Iwan Pranoto, menjelaskan pada dasarnya risiko kaca mobil pecah karena tindak kejahatan akan ditanggung pihak asuransi. Jika memang terbukti penyebab pecahnya kaca mobil tersebut karena adanya tindak kejahatan, jika terbukti demikian maka Anda tidak perlu khawatir karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Hal ini sudah tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai point perbuatan jahat. Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok orang yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas) orang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah, atau vandalistis.

“Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim itu pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab. Untuk mendapatkan perlindungan mobil yang lebih menyeluruh, pelanggan dapat menambahkan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan,” jelas Iwan.

Baca Juga :

Program DFSK Flight Service Dekati Pelanggan

GT Radial Champiro Luxe Jadi Ban Innova Zenix

Carsentro Bogor Sajikan Deretan Mobil Bekas Berkualitas dan Bergaransi

ADVERTISEMENT

Iwan menyarankan agar para pelanggan memeriksa kembali polis yang dipegang, pastikan jenis perlindungan atau perluasan perlindungan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebagai proteksi lebih dengan melakukan perluasan jaminan pada asuransi mobil Anda, yaitu jaminan perlindungan tambahan di luar ketentuan yang terdapat pada polis asuransi umum. Proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa penyebab, antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase, dan lainnya.

Tags: Asuransi AstraAsuransi MobilGarda Oto
Previous Post

Yamaha Mulai Jual 3 Warna Baru Jupiter Z1 2020

Next Post

Ini Harga Corolla Cross di Indonesia Termasuk Spesifikasi

Related Posts

DFSK Flight Service
Berita

Program DFSK Flight Service Dekati Pelanggan

Januari 30, 2023
Champiro Luxe
Berita

GT Radial Champiro Luxe Jadi Ban Innova Zenix

Januari 30, 2023
Bursa Mobil Bekas Bergaransi Carsentro Bogor
Berita

Carsentro Bogor Sajikan Deretan Mobil Bekas Berkualitas dan Bergaransi

Januari 28, 2023
bengkel konversi motor listrik
Berita

Motoriz: Biaya Konversi Motor Listrik Cuma dari Rp 13 Juta

Januari 28, 2023
Goodyear Assurance Maxguard SUV
Berita

Goodyear Assurance Maxguard SUV Andal di Pengereman

Januari 27, 2023
motor listrik Suzuki
Berita

Wow, Suzuki akan Luncurkan Motor Listrik

Januari 27, 2023
ads ads
ADVERTISEMENT

TERBARU

DFSK Flight Service
Berita

Program DFSK Flight Service Dekati Pelanggan

Januari 30, 2023
Champiro Luxe
Berita

GT Radial Champiro Luxe Jadi Ban Innova Zenix

Januari 30, 2023
Bursa Mobil Bekas Bergaransi Carsentro Bogor
Berita

Carsentro Bogor Sajikan Deretan Mobil Bekas Berkualitas dan Bergaransi

Januari 28, 2023
bengkel konversi motor listrik
Berita

Motoriz: Biaya Konversi Motor Listrik Cuma dari Rp 13 Juta

Januari 28, 2023
Goodyear Assurance Maxguard SUV
Berita

Goodyear Assurance Maxguard SUV Andal di Pengereman

Januari 27, 2023
motor listrik Suzuki
Berita

Wow, Suzuki akan Luncurkan Motor Listrik

Januari 27, 2023

Test Drive

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid
Berita

Test Drive Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid Versi Termewah

Januari 3, 2023
Suzuki Baleno 2023
Berita

Review Suzuki Baleno 2023

Januari 2, 2023
Review Honda WR-V 2023
Berita

Review Honda WR-V 2023

Desember 25, 2022
Toyota Kijang Innova Zenix
Berita

Toyota Kijang Innova Zenix, Ini Rasanya!

Desember 22, 2022
otobisnis
  • Term Of Service
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang-kami
  • Redaksi

© 2021 otobisnis.com

No Result
View All Result
  • Mobil
  • Berita
  • Motor

© 2021 otobisnis.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In