JAKARTA – PT Mitra Pinasthika Mustika Finance (MPMFinance) mendapat fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri (offshore syndicated facility) dari 20 lembaga keuangan.
Fasilitas bernilai total USD250 juta ekuivalen atau setara dengan Rp3,6 triliun ini dikeluarkan dalam dua mata uang yaitu Dollar Amerika Serikat (USD) dan Yen Jepang (JPY) untuk jangka waktu 4 tahun.
Kesepakatan kerjasama ditandatangani dalam acara seremonial yang digelar pada 27 Mei 2019 di Tokyo dan 29 Mei 2019 di Singapura. Dalam fasilitas ini Mizuho Bank (Mizuho) dan MUFG Bank (MUFG) bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers, Underwriters dan Bookrunners.
“Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan modal kerja Perusahaan hingga kuartal kedua tahun depan,” ungkap Johny Kandano, CEO MPMFinance.
Fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri kali ini merupakan yang ke-5 kalinya diperoleh perusahaan jasa keuangan ini dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Pada Mei 2018, MPMFinance juga berhasil memperoleh fasilitas serupa dengan nilai mencapai USD333 juta ekuivalen atau setara dengan Rp4,6 triliun dari 34 lembaga keuangan. Fasilitas pinjaman tersebut telah habis digunakan sepenuhnya sampai dengan April 2019 untuk kebutuhan modal kerja Perusahaan. [Itn]